News Analisa - Fahri Hamzah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakayat ( DPR )
RI meminta kepada pemerintah agar tidak anti kritik. sikap anti kritik
pemerintah, kata dia, dapat membuat pemerintah akan dengan mudah menggunakan
aparat penegak hukum untuk dapat menangkapi pihak yang dianggap berseberangan.
Hal itu dikatakannya saah dirinya diminta menanggapi
penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ( FUI ) Muhammad Al Khaththath
oleh pihak kepolisian. Muhammad Al Khaththath ditangkap pihak kepolisian karena
di duga terlibat didalam pemufakatan makar.
"Di dalam demokrasi itu, orang oarang ribut itu hari
hari. kalau anda tidak mau ribut, jangan demokrasi, Demokrasi memang negara
ribut, kalau mau senyap, itu negara otoriter, itu ada di Korea Utara",
kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat ( 31/3/17).
Dirinya juga menambahkan, rapat untuk merancang demontrasi
bukanlah indak pidana makar. sebab didalam negara yang menganut demokrasi,
setiap warga negara berhak menyampaikan kritikannya kepada pemerintahan
sepanjang tidak anarkis.
Apalagi, menurutnya, penggunaan pasal makar sudah sangat
lama sekali tidak digunakan lagi. dirinya pun sangat menyayangkan polisi yang
kembali menggunakan pasal makar tersebut.
Dirinya mengatakan, penggunaan pasal makar yang dipergunakan
polisi harus dapat disertai dengan bukti yang riil sehingga tidak menjadi karet
pengertiannya.
"Kecuali dia bawa parang, bawa senjata yang
ditembakannya keatas sambil berteriak ingin mengulingkan pemerintahan saat ini,
misalnya begitu,nah itu baru boleh, dilumpuhkan juga boleh. itu namanya tangkap
tangan, alat bukti dan pelaku itu ada di satu tempat", tutur Fahri.
"Kuping itu harusnya tebal kalau mau demokrasi. kalau
kuping tipis jangan hidup di Indonesia. suruh ke Korea Utara sana. jadi
rakyatnya Kim Jong Un, sangat cocok itu. begitu Presiden lewat tepuk tangan
semua", lanjut Fahri.
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ( FUI ) Muhammad Al
Khaththath ditangkap aparat kepolisian pada Kamis ( 31/3/17) dini hari di Hotel
Kempinski, Jakarta Pusat.
Selain menangkap Muhammad Al Khaththath, pihak kepolisian
juga menangkap empat orang lainnya ditempat berbeda karena diduga telah
melakukan pertemuan untuk pemufakatan makar.(News Analisa)