News Analisa - Sumarsono, Pelaksana Tugas ( Plt ) Gubernur DKI Jakarta
mengatakan pemprov DKI akan segera mengajukan banding paling lambat pada akhir
Maret 2017 nanti atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) yang telah
mencabut izin pelaksanaan reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta.
Tiga pulau ini yakni Pulau
F,I dan K. dirinya juga menjelaskan bahwa proses banding akan sama
seperti apa yang telah di ajukan Pemprov DKI ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha
Negara ( PTUN ) saat banding untuk reklamasi Pulau G.
"Pemprov DKI Jakarta kini sedang menyusun memori
banding dan paling lambat akan kita sampaikan pada 30 Maret ini", ujar
Sumarsono di Jakarta Pusat, Senin ( 27/3/17).
Dirinya menjelaskan, saat ini pemprov DKI sedang menyusun
dokumen yang diperlukan untuk dapat mengajukan banding tersebut.
"Soal menang atau kalah nomor dua, yang penting
sekarang ada proses pembelajaran hukum dan sekaligus sebagai pendidikan politik
bangsa ini. kami akan lakukan para peradilan lebih tinggi", ujar
Sumarsono.
Dirinya juga menambahkan bahwa dia tidak harus melaporkan
mengenai bandiang yang akan diajukan pemprov DKI terkait masalah reklamasi
kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang kini
sedang cuti.
"Saya kira Pak Ahok akan cukup paham dengan mekanisme
hukum dan saya juga rasa tidak perlu ke Pak Ahok. saya sebagai seorang Kepala
daerah profesional saja. saya sudah berprinsip Pak Ahok akan setuju kalau saya
akan banding", ujar Sumarsono.
Sementara salah satu kuasa hukum nelayan dari Kesatuan
Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI ) Tigor Hutapea mengatakan bahwa pihaknya
sangat kecewa dengan keputusan dari pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang akan
menyatakan banding setelah Pemprov DKI dinyatakan kalah di Pengadilan Tata
Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta.
"Pertama kami sangat kecewa dengan pemprov DKI dan
pihak pengembang yang akan banding. walaupun itu diperbolehkan di hukum
acara", kata Tigor saat melakukan konferensi pers di kantor Walhi
Indonesia di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.(News Analisa)
0 komentar:
Posting Komentar