News Analisa - Andi Analta Amir yang juga merupakan kakak angkat Gubernur
DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok bakal akan menceritakan hubungan
keluarganya dengan Ahok saat akan menjadi saksi pada persidangan di dalam kasus
dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa ( 7/3/17).
Dirinya ingin mengungkapkan kepada publik sosok Ahok yang
memiliki keluarga angkat seorang muslim.
"Kami cuma akan memberikan masukan terhadap kesaksian
kami. juga dilihat hubungan kami sebagai keluarga Ahok. apa benar cerita yang
akan saya laporkan itu bahwa memang saya keluarga Ahok", kata Andi saat
ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/17).
Andi juga mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk
menghadapi sidang nanti. yang jelas, kata Andi, dirinya telah siap beragumen
terkait kasus dugaan penodaan agama yang tengah menjerat Ahok.
"Saya cuma ingin beritahukan bahwa yang namanya pidato
penistaan agama itu harusnya ada bukti materiil. dari niat itu kita lihat
kejadiannya. dari dimensi saya tidak ada penodaan agam", ujar Andi.
Menurut Andi, sejumlah saksi yang akan memberatkan dan
dihadirkan di dalam persidangan persidangan sebelumnya terkesan terlalu
dipaksakan.
Namun demikian, dirinya mengatakan tidak akan ada berupaya
membantah atau merontokan keterangan saksi saksi sebelumnya. menurut dirinya,
hakim sudah bisa menilai kualitas kesaksian dari para saksi tersebut.
Kubu Ahok rencanya akan menghadirkan tiga saksi di dalam
persidangan Ahoh pekan depan. Selain Analta Amir, dua saksi lainnya adalah
Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo dan Eko Cahyono.
Sebelumnya Jaksa penuntut umum telah selesai menghadirkan
para saksi fakta dan saksi ahli di dalam persidangan kasus dugaan penodaan
agama.
Adapun beberapa saksi pelapor yang telah dihadirkan oleh
Jaksa Penuntut Umum diantaranya Irena Handono, Pedri Kasman, Novel Bamukmin,
Muhammad Asroi Saputra dan yang lainnya.
Kemudian Saksi Ahli yang telah dihadirkan oleh Jaksa
Penuntut Umum seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Ma'ruf Amin dan
Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab.
Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama karena telah
mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan dan berpidato di
Kepulauan Seribu.(News Analisa)
0 komentar:
Posting Komentar