Sabtu, 04 Maret 2017

Dijadikan saksi, kakak kandung Ahok bakal ungkap keluarga Ahok

Posted By: Unknown - 13.03
dijadikan-saksi-kakak-kandung-ahok-bakal-ungkap-keluarga-ahok

News Analisa - Andi Analta Amir yang juga merupakan kakak angkat Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok bakal akan menceritakan hubungan keluarganya dengan Ahok saat akan menjadi saksi pada persidangan di dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa ( 7/3/17).

Dirinya ingin mengungkapkan kepada publik sosok Ahok yang memiliki keluarga angkat seorang muslim.

"Kami cuma akan memberikan masukan terhadap kesaksian kami. juga dilihat hubungan kami sebagai keluarga Ahok. apa benar cerita yang akan saya laporkan itu bahwa memang saya keluarga Ahok", kata Andi saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/17).

Andi juga mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang nanti. yang jelas, kata Andi, dirinya telah siap beragumen terkait kasus dugaan penodaan agama yang tengah menjerat Ahok.

"Saya cuma ingin beritahukan bahwa yang namanya pidato penistaan agama itu harusnya ada bukti materiil. dari niat itu kita lihat kejadiannya. dari dimensi saya tidak ada penodaan agam", ujar Andi.

Menurut Andi, sejumlah saksi yang akan memberatkan dan dihadirkan di dalam persidangan persidangan sebelumnya terkesan terlalu dipaksakan.

Namun demikian, dirinya mengatakan tidak akan ada berupaya membantah atau merontokan keterangan saksi saksi sebelumnya. menurut dirinya, hakim sudah bisa menilai kualitas kesaksian dari para saksi tersebut.

Kubu Ahok rencanya akan menghadirkan tiga saksi di dalam persidangan Ahoh pekan depan. Selain Analta Amir, dua saksi lainnya adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo dan Eko Cahyono.

Sebelumnya Jaksa penuntut umum telah selesai menghadirkan para saksi fakta dan saksi ahli di dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Adapun beberapa saksi pelapor yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum diantaranya Irena Handono, Pedri Kasman, Novel Bamukmin, Muhammad Asroi Saputra dan yang lainnya.

Kemudian Saksi Ahli yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Ma'ruf Amin dan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab.

Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama karena telah mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan dan berpidato di Kepulauan Seribu.(News Analisa)



Unknown

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 News analisa

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet