Jumat, 17 Maret 2017

Nasdem nilai Fahri Hamzah tidak mengerti masalah hak angket

Posted By: Unknown - 05.02
nasdem-nilai-fahri-hamzah-tidak-mengerti-masalah-hak-angket

News Analisa - Semua Fraksi dari partai Nasdem menyatakan tidak memiliki keinginan mendasar untuk mendukung wacana hak angket terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.

Wakil Ketua Fraksi dari Partai Nasdem, Irma Suryani mengatakan, Hak angket bukan merupakan suatu tempat yang tepat jika ingin mempertanyakan prosedur kerja yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

"Karena itu kami tidak akan pernah terlibat disitu dan bukan itu saja, nama nama anggota kami juga tidak ada di situ, jadi kami tidak punya pretensi ke ditu. Kita Nasdem taat akan asas, hukum dan serta aturan", kata Irma di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat ( 17/3/17).

Dirinya mengakui bahwa sangat memahami alasan dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mengatakan bahwa terdapat sejumlah prosedur kerja yang dinilai kurang tepat oleh KPK di dalam melakukan proses kasus dugaan korupsi E-KTP.

Persoalan mengenai prosedur kerja itu misalnya seperti pada Berita Acaa Pemeriksaan ( BAP ) yang telah bocor ke publik sebelum masa persidangan.

Namun, Fraksi Nasdem mempertanyakan tujuan dari hak angket tersebut.

"Yang mau di angket itu siapa sih? KPK atau pemerintah? sementara itu hak angket tujuannya untuk menyelidiki program pemerintah terkait dengan undang undang, kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai atauinkonstitusional", kata Irma.

"Apakah di dalam penyelidikan kasus korupsi E-KTP ini pemerintah juga harus ikut di situ ? kan ini tidak perlu, ini kan sudah menjadi urusannya KPK", lanjut dia.

Hak angket yang diusul oleh Fahri Hamzah terkait dengan E-KTP dianggap sangat tidak memiliki dasar hukum. apalagi KPK juga bukan merupakan subordinat pemerintah dan merupakan lembaga independen.

Jika ingin mendalami prosedur kerja yang ada di KPK, Kata Irma, sebaiknya hal itu diserahkan kepada komisi yang telah menjadi mitra dari KPK yaitu Komisi III DPR RI.

"Kalau ingin agar objek dan prosedur yang ada di KPK ini bekerja secara profesional dan lebih baik kedepan, Komisi terkait yang harus panggil KPK. agar prosedur yang dianggap tidak sesuai akan disesuaikan. KPK diminta pertanggungjawabannya", ujar Irma.

Usulan dari pengajuan hak angket telah dilontarkan Fahri Hamzah. dirinya menilai ada terdapat sejumlah kejanggalan di dalam proses penyelidikan kasus E-KTP.

Dirinya mengklaim telah mendapatkan hingga belasan pesan singkat dari para anggota dewan yang telah menyatakan akan mendukung hak angket tersebut.

Namun sampai sekarang belum ada fraksi yang telah menyatakan dukungan terhadap hak angket tersebut.(News Analisa)


Unknown

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 News analisa

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet