News Analisa - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan serta
pengendalian pendudu dan keluarga berencana kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
mensinyalir semakin maraknya kasus praktik prostitusi siswa sekolah di sejumlah
wilayah perbatasan hanya karena keingginan dari para pelajar itu untuk dapat
memiliki handphone ( HP ) seri terbaru.
Misadi, Kasie yang membidangi Perlindungan Perempuan Dinas
pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana kabupaten Nunukan mengatakan kebanyakan dari hasil melakukan praktik
prostitusi itu digunakan untuk membeli Handphone.
Bahkan dari hasil penelusuran mereka, banyak sekali para
pelajar justru meminta Handphone sebagai ganti alat pembayaran atas layanan
yang mereka berikan.
"Yang jelasnya berapa transaksinya kita tidak tahu,
tapi dari pengakuan mereka hanya dikasih HP dengan merk Oppo", ujar
Misadi, Selasa ( 28/3/17).
Dirinya juga menambahkan, jaringan prostitusi para pelajar
di wilayah yang berbatasan dengan negara Malaysia itu cukup rapi. para pengguna
jasa para pelajar itu biasanya hanya cukup menghubungi pelajar kelas 3 yang
terlebih dahulu terjun ke dunia prostitusi.
Pelajar yang senior itulah yang akan mengantarkan adik
kelasnya ke tempat hiburan atau ke hotel. biasanya transaksi akan dilakukan di
kota Malinau yang merupakan kota terdekat dari tempat tinggal para pelajar di
wilayah perbatasan kabupaten Nunukan.
"Kelas 3 ini lah yang menjadi perantaranya untuk
mencari adik adik kelasnya", kata Misadi.
Dirinya juga mengatakan, orangtua maupun para warga di
kecamatan Sembakung dan di empat kecamatan lainnya juga sudah merasa resah
dengan adanya praktik prostitusi pelajar. mereka juga sudah melaporkan hal itu
ke pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan mereka, tapi justru aparatnya minta
bukti. dengan adanya berita dari media, masyarakat sangat berharap aparat dapat
bergerak cepat",ujar Misadi.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Nunukan telah mendapat
laporan dari masyarakat terkait semakin maraknya prostitusi pelajar, saat
menggelar sosialisasi perda no 17 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di 5 kecamatan di wilayah perbatasan.(News Analisa)
0 komentar:
Posting Komentar