News Analisa - Erman Rajagukguk, Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (
UI ) menilai penetapan tersangka terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan
sangat lah tidak tepat.
Menurutnya, didalam proyek pengadaan mobil listrik yang
dipelopori oleh Dahlan Iskan pada 2013 lalu bukan menjadi masalah di dalam
hukum pidana melainkan di hukum perdata.
Erman menyapaikan hal ini didalam diskusi bertajuk "
Melawan Kriminalisasi Kebijakan" yang digelar di Kantor MMD Initiative,
Menteng, Jakarta Pusat, Jumat ( 10/3/17).
"Itu lah pendirian saya, Saya yakin Dahlan Iskan tidak
bersalah. dia pasti tahu ini bukan pidana.walaupun dirinya bukan dari sarjana
hukum", ujar Erman.
Adapun alasannya, menurut Erman, Keuangan BUMN dan BUMD yang
terbentuk di Perseroan Terbatas ( PT ) bukanlah keuangan yang berasal dari
negara akan tetapi melainkan keuangan perusahaan sebagai badan hukum.
"Walau nanti 100 persen sahamnya itu milik pemerintah
pusat atau milik pemerintah daerah. dan begitu juga dengan devidennya 1.000
persen untuk pemerintah pusat atau untuk pemerintah daerah', kata dia.
Oleh karena itulah menurut Erman jika dinilai adanya
kerugian yang dialami oleh perusahaan tersebut maka sedianya itu hanya menjadi
persoalan di tubuh perusahaan.
Hal itu dapat dijelaskan didalam pasal 61 ayat 1 Undang
Undang nomor 40 tahun 2007 mengenai perseroan terbatas yang berbunyi"
Setiap pemegang saham berhak mengajukan gugatan terhadap perseroan ke
pengadilan negeri apagila dinilai merugikan karena tindakan perseroan yang
dianggap tidak adil dan tanpa alasan wajar sebagai akibat keputusan RUPS (
Rapat Umum Pemegang Saham ), Direksi dan/atau Dewan Komisaris",.
Faisal Basri, seorang pengamat ekonomi sependapat dengan
Erman, dirinya menambahkan banyaknya proyek yang disponsoori oleh perusahaan
BUMN. salah satunya pergelaran Java Jazz yang juga dibiayai oleh Bank milik
pemerintah.
"Ada bank BUMN ( Pemerintah ) yang kasih sponsor gede
banget untuk acara Java Jazz. terus Java Jazz nya kurang sukses di tahun ini
dibandingan dengan ( Penyelengaraan ) tahun tahun sebelumnya. ini pastinya akan
merugikan keuangan negara juga gak? untuk urusan Jazz Jazz kok enggak ada di
utak atik", kata Faisal.(News Analisa)
0 komentar:
Posting Komentar