News Analisa - Menteri agama Lukman Hakim Syaifuddin mengaku menerima
sejumlah keluhan terkait dengan konten Khotbah pada salat jumat yang dinilai
sangat menyimpang dari ketentuan.
Oleh karena itu, kementerian merencana akan membuat standarisasi
terkait Khatib salat jumat.
"Ini bukan merupakan intervensi, melainkan agar syarat
dan rukun Khotbah tidak menyimpang, saat ini yang dirasakan sudah tidak sesuai
dengan yang semestinya", kata Lukman.
Dirinya juga mengatakan, Kementerian agama akan membuka
wacana tersebut dalam rangka menyambut aspirasi sebagian umat islam dan
organisasi massa islam. ormas islam ingin agar pemerintah ikut masuk untuk ikut
menjamin mutu dari khotbah jumat.
Pihaknya juga menyangkal bahwa kementerian agama akan
menyelengarakan sertifikasi, namun Lukman memilih bahasa yang lebih halus yaitu
standarisasi.
"Ini sama sekali bukan merupakan ide atau gagasan baru
menteri agama. ini dalam rangka merespon, menyambut aspirasi umat islam untuk
menjamin semua kualitas mutu dalam khotbah jumat", ujarnya.
Khotbah jumat sendiri merupakan salah satu syarat dari Salat
jumat. untuk terus menjaga kualitas materi khotbah, Kemenag mengajak agar para
khatib memberikan pesan untuk warga agar taat beribadah, tidak mencela atau
mencaci maki yang lain.
"Ada beberapa masukan, sebagian masjid para khatibnya
esensinya mengajak untuk bertaqwa, tetapi ternyata konten isinya yang saling
mencela, mencaci maki dan menyalahkan", katanya.
"Pemerintah diminta ikut dalam menata kualitas mutu
agar bisa memenuhi syarat dan rukun. saya selaku Menteri Agama, mendengar
masukan dari MUI, ormas, fakultas dakwah, profesi dai, agar dibuatkan batas
minimal yang dipunyai seorang khatib", katanya.
Lukman juga menegaskan bahwa kompetensi untuk mengukur
standar seorang khatib bukan lah merupakan wewenang dari pemerintah,melainkan
dari ulama itu sendiri. namun pemerintah diminta untuk memberikan batasan agar
yang memberi ceramah tidak di isi dengan konten yang mencela pihak lainnya.
"Tidak ada sertifikasi, yang ada hanya ingin
standarisasi batasan minimal yang harus dimiliki. silakan saja dan ini
berpeluang kepada para ulama. ini baru berupa gagasan, pematangan, penajaman
dan seterusnya", katanya.(News Analisa)