Sabtu, 28 Januari 2017

Terlalu berkicau serta menghina Kapolda Jabar, Febri ditangkap polisi

Posted By: Unknown - 15.40
terlalu-berkicau-serta-menghina-kapolda-jabar-febri-ditangkap-polisi-01

News Analisa - Unit Cyber Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan seorang pemilik akun instagram @cuci.sepatumu yang bernama Febri Adi Saputro (23). dirinya ditangkap karena di duga telah melakukan penghinaan kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Anton Charliyan melalui media sosial Instagram.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa Febri ditangkap ditempat usahanya dijalan Rajawali Komplek Ruko Unires Putri UMY Kav 7 kecamatan Taman Tirto, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Jumat ( 27/1/17) kemarin.

"Adapun yang bersangkutan telah diamankan dengan adanya dasar laporan bernomor LP A/52/I/2017 JBR tanggal 16 Januari 2017 atas nama pelapor Wanda Putra Jayalaksana yang akan dijerat dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 tentang penyebaran kebencian, permusuhan dan provokasi serta undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE", kata Yusri.

Yusri menuturkan, pemilik akun instagram tersebut diketahui telah melakukan ujaran kebencian yang bersifat provokatif serta permusuhan disalah satu posting instagram Kapolda Jawa Barat @antoncharliyan.

Dirinya juga mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci terkait denga hinaan yang dilontarkan pelaku ke Kapolda Jawa Barat tersebut. namun, kata Yusri, ujaran kebencian itu berkaitan dengan insiden bentrokan antar ormas yang terjadi di Mapolda Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

"Saya sekarang sedang mencari Informasi, ada tulisan nya di akun instagram, sangat panjang sekali , iya, dia telah menghina Kapolda Jawa Barat", Ucap Yusri.

"Ujaran kebencian nya pada saat setelah adanya demo di Mapolda. penangkapan tersangka kemarin, sekarang tersangka sudah ada di Polda. mungkin hari senin ini akan kita rilis", tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Pelaku mengaku jika ujaran kebencian tersebut dilontarkan lantaran dirinya terlalu emosi.


"Telah dilakukan koordinasi dengan para ahli pidana, ahli ITE dan juga ahli bahasa yang telah menegaskan bahwa perbuatan yang telah dilakukan tersangka telah memenuhi unsul pasal yang dipersangkakan", jelasnya. ( News Analisa )

Unknown

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 News analisa

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet