News Analisa - Sumur minyak ilegal atau ilegal Driling yang berada di
Talang Saba Dusun III, Desa Tanjung Keputren, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten
Muba meledak pada rabu (11/1/17). Akibat dari kejadian itu, puluhan pekerja
yang berada di lokasi kejadian mengalami luka bakar sesekujur tubuh.
Dari informasi yang didapat, peristiwa meledaknya sumur
minyak ilegal itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wib. dimana sebelum kejadian,
Disana puluhan pekerja sedang mengumpulkan minyak mentah yang sedang keluar
dari dalam sumur untuk dimasukan ke dalam sejumlah drum dan Tedmon yang
tersedia dilokasi.
Saat melakukan aktivitas itulah, Secara tiba tiba terjadi
ledakan yang diduga berasal dari Mesin pompa yang ada di dekat sumur. Akibat
kejadian itu, api langsung menyambar minyak minyak mentah yang sedang
dikumpulkan oleh puluhan pekerja itu. Mendapati hal itu, para pekerja tidak
sempat menyelamatkan diri dari lokasi kejadian dikarenakan api yang cepat
berkobar dan mengepung para pekerja.
"Sumur minyak itu menyembur hingga mencapai ketinggian
20 meter. minyak nya memang sangat banyak, jadi orang orang di sekitar
dipanggil untuk mengumpulkan minyak. Sumur minyaknya juga mengeluarkan gas dan
diduga ada percikan api di mesin sehingga terbakar", Ujar seorang warga
sekitar bernama Kurnaidi.
Para korban yang terbakar, katanya, sebagian telah dibawa ke Pukesmas Pembantu di Sialang Agung untuk diberikan pertolongan pertama
untuk korban.
"Korban mencapai puluhan orang, yang telah saya bawa
saja ke RSUD Sekayu sebanyak 12 orang itu karena mengalami luka bakar diatas
20%. sedangkan yang menderita luka bakar dibawah 10% telah dipersilahkan untuk pulang.
selain itu terdapat juga korban yang dibawa ke Linggau ', Jelasnya.
Lebih lanjut dia pun mengatakan bahwa kobaran api dilokasi
kejadian sangat lah besar bahkan luas lahan yang terbakar sekitar 1 Hektar.
Dimana lahan pengeboran minyak itu berada di perkebunan
karet milik warga setempat. " Asapnya dari rumah saya yang berjarak 20 Km
terlihat mengepul dan berwarna hitam, karena kobaran api itu lebih dari 20
meter", terangnya.
Sementara Kapolres Muba, AKBP Julihan Muntaha mengatakan
bahwa sumur tersebut merupakan sumur Ilegal dan merupakan milik warga setempat.
"Ini sumur Ilegal, masyarakat melakukan pengeboran
secara sendiri, sumur ini dahulu telah pernah ditutup. sekarang kita masih
melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumur ini milik siapa', terangnya.News Analisa
0 komentar:
Posting Komentar