Senin, 16 Januari 2017

Hakim mempertanyakan kejanggalan pada laporan saksi pelapor di sidang Ahok

Posted By: Unknown - 20.39
Hakim mempertanyakan kejanggalan pada laporan saksi pelapor di sidang Ahok

News Analisa - Briptu Ahmad Hamdani akan menjadi saksi pertama yang akan memberikan keterangan di persidangan kasus dugaan penistaan agama yang tenggah menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thaja Purnama atau Ahok.

Anggota Polres Bogor itu diperiksa lantaran ditemukan kejanggalan pada laporan saksi Willyudin. Pada laporan itu tercatat waktu kejadian adalah tanggal 06 september 2016. padahal dugaan penistaan agama itu berada di pulau Seribu dan terjadi pada 27 September 2016.

Hakim kemudian menanyakan bagaimana proses pelapor saat saksi pelapor melapor ke Polres Bogor pada tangal 7 oktober 2016 yang lalu.

"Waktu itu pelapor datang pada tanggal 07 October 2016 pada jam 16.30 Wib ke Polresta Bogor. pelapor diketahui melihat video Ahok dirumahnya dari group whatsapp", ucap Hakim.

Hakim kemudian bertanya kepada Briptu Ahmad Hamdani, apakah dirinya tidak menanyakan alasan dari pelapor tidak melaporkan kasus itu ke Polres wilayah kepulauan Seribu.

"Kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan pasti diterima, kasihan masyarakat pergi ke pulau jauh. kejadian pada 6 september 2016 lalu, kejadian penistaan agama, saya tidak tahu kapan itu kejadian di pulau seribu", jawab Ahmad Hamdani.

Anggota dari Polres Bogor itu juga mengaku sebelum laporan itu ditandatangani, pelapor membaca kembali sendiri isi laporannya.

Hakim kemudian menanyakan kembali SOP laporan tersebut."Apakah ada kalender di ruangan saudara? dicocokan?", tanya hakim lagi

Ahmad Hamdani mengaku dirinya tidak mencocokan tanggal yang di ucapkan oleh saksi pelapor dengan kalender."Yang menyebutkan tanggal dan hari itu siapa?", tanya hakim.

"Pelapor yang menyebutkan sendiri", ujar Ahmad.

Hakim kemudian menyebutkan bahwa  pada tanggal 6 september 2016 lalu adalah hari kamis, tetapi hari selasa,"yang hari kamis itu adalah tanggal 07 oktober 2016", kata hakim.

Anggota Polres Bogor itu diketahui telah bertugas selama tujuh tahun di Polres Bogor mengaku dirinya tidak merasa aneh mengapa rentang waktu kejadian dan laporan lama sekali. yakni kejadian tanggal 6 September 2016, dan saksi pelapor melaporkan ke Polres Bogor pada 7 Oktober 2016.

Hakim kemudian menceramahi Ahmad Hamdani agar lebih hati hati dalam melakukan pengecekan waktu kejadian." Harus lebih hati hati", ucap hakim

Di dalam ruang sidang, terlihat Ahok yang mengenakan batik berwarna coklat dengan hikmad menyimak pernyataan dari Ahmad Hamdani. suara Ahmad hamdani saat sedang menjawab pertanyaan yang diberikan dari hakim terdengar lirih.(News Analisa)


Unknown

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 News analisa

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet