Latest Releases

Jumat, 12 Mei 2017

Siarkan kampanye Partai Perindo, empat stasiun TV diberi sanksi

Siarkan kampanye Partai Perindo, empat stasiun TV diberi sanksi

News Analisa - Kembali Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada empat stasiun televisi yaitu RCTI, Global TV, MNC TV dan INEWS TV.

Sanksi yang diberikan kepada ke empat stasiun televisi itu karena telah melakukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran ( P3 & SPS ) yang dilakukan didalam siaran iklan partai Perindo.

"Penayangan iklan oleh Partai Perindo merupakan pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," ujar Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Hardly Stefano melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Hardly, siaran iklan dari Partai Perindo dinilai tidak mengikuti ketentuan yang ditetapkan P3 & SPS yang menyatakan bahwa program siaran wajib untuk dapat dimanfaatkan demi kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Empat stasiun TV tersebut di duga telah melanggar pasal 11 P3 KPI tahun 2012 serta melanggar pasal 11 ayat ( 1 ) SPS KPI tahun 2012.

Untuk itu, KPI telah memerintahkan kepada ke empat stasiun televisi tersebut untuk segera menghentikan siaran iklan Partai Perindo.

"Jika masih terjadi pengulangan pelanggaran yang dilakukan. KPI telah siap dengan langkah selanjutnya termasuk memberikan rekomendasi untuk pencabutan ijin penyelenggaraan penyiaran kepada Menteri Komunikasi dan Informasi setelah melewati tahapan penjatuhan sanksi yang mana telah diatur didalam P3 & SPS," kata Hardly.(News Analisa)


Read »

Selasa, 09 Mei 2017

Lulung Mengatakan 2 Tahun Penjara Masih Kurang Untuk Ahok

Lulung Mengatakan 2 Tahun Penjara Masih Kurang Untuk Ahok

News Analisa – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menganggapi hukuman 2 tahun masih ringan, Lulung mengatakan hukuman tersebut ringan, namun tidak apa-apa, kasihan pak Ahok.

Pada saat memberikan tanggapan Lulung mengatakan “ Sudahlah, Ahok kalau diberikan hukuman lama-lama kasihan dia, ucap Lulung kepada wartawan di DPRD DKI Jalan Kebon Sirih.

Disisi lain Lulung memberikan apresiasi kepada Hakim yang berani memberikan hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok, dan mengatakan Hakim tidak terpengaruh dengan Intervensi dari penguasa dan juga massa yang mendukungnya.

Lulung juga mendoakan Ahok agar tetap sehat saat berada di dalam penjara, dan mengatakan Ahok tetap sabar dalam menjalani hukumannya.

Lulung juga mengatakan telah melupakan semua masalah dirinya dengan Ahok, dimana sebelumnya Ahok pernah mengatakan DPRD adalah maling, DPRD rampok, atas kasus UPS, kasus itu sudah dimaafkan, Ucap Lulung News Analisa.



Read »

Senin, 08 Mei 2017

Polisi Menyiapkan 14000 Personel Untuk Amankan Sidang Putusan Ahok


News Analisa – Polda Metor Jaya telah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengamankan sidang putusan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok besok, digedung Pertanian, pada kasus penodaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwno mengatakan pihak kepolisian telah menyiapkan sekitar 14 ribu personel untuk mengawal sidang keputusan vonis Ahok, yang sebelumnya hanya sekitar 3 ribu sampai 4 ribu personel, dan pengamanan akan di bantu oleh pihak TNI dan juga Brimob.

Argo juga mengatakan telah menerima surat pemberitahuan akan terdapat demo di sekitar lokasi sidang, pada surat tersebut tertulis akan ada 5 ribu massa yang akan melakukan demo.

Kemudian Pihak kepolisan akan membuat batas antara massa yang pro dengan massa yang kontra dengan Ahok News Analisa.
Read »

Jumat, 05 Mei 2017

Ahok Akan Memecat PNS yang Terbukti Berbuat Curang Selagi Menjabat

Ahok Akan Memecat PNS yang Terbukti Berbuat Curang Selagi Menjabat

News Analisa - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan kembali mendapatkan laporang dari warga mengenai lurah yang nakal, Ahok mengatakan hal tersebut serupa dengan kasus sebelumnya, lurah-lurah melakukan penipuan dalam pembelian tanah, Ahok melakukan pemanggilan kemudian akan ditindak dan di pecat, kemudian akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa, Ucap Ahok saat berada di Balai Kota.

Ahok mengatakan oknum Lurah yang telah mempersulit warga untuk membuat sertifikat, kemudian warga diharuskan untuk membayar lahan yang mereka tinggal kepada ahli waris, padahal tidak ada bukti jelas mengenai kepemilikan tanah tersebut.

Ahok menegaskan oknum tersebut bukan hanya akan di copot dari jabatan yang di dudukinya sekarang, namun akan di pecat dari PNS DKI.

Apabila kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan, maka yang bersangkutan akan di pecat dari PNS, kalau di copot dari jabatan sebagai lurah kan dia sudah tenang dan sudah kaya, seneng lah hidupnya, nanti saat naik gubernur baru dia balik lagi, ucap Ahok News Analisa.
Read »

Copyright © 2015 News analisa

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet