News analisa - Seorang Driver Taksi online bernama Riyan Arterino (27) yang melakukan tindakan pemerasan terhadap penumpangnya, pemerasan ini di lakukan oleh pelaku dengan menggunakan rekaman kamera yang di taruh di bagian mobil pelaku.
Pelaku mengancam akan melaporkan Video tindakan asusila yang dilakukan oleh korban dengan pacarnya di dalam mobil ke STP, kemudian akan menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Pelaku melakuka pemerasan terhadap korban bernama Nurhadi (21) dengan wanita yang merupakan kekasih korban dengan meminta uang tebusan kepada korban.
Pada pemberikan pertama, korban hanya memberikan uang sebesar 50 ribu rupiah, alasan korban tidak memiliki uang, diminggu selanjutnya pelaku kembali meminta uang kepada korbannya sebesar 1 juta rupiah, namun karena tidak memiliki uang korban hanya memberikan uang sebesar 200 ribu rupiah kepada tersangka.
Karena terus di peras oleh pelaku, akhirnya korban bersama keluarga membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Tangerang, setelah menerima laporan tim Vaper melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.
Korban yang di ajak pelaku untuk bertemu di BSD Tangsel, sesampainya di BSD korban meyerahkan uang kepada pelaku, dan di saat memberikan uang tersebut tim Vapers Polres Tangerang langsung menangkap pelaku.
Pada panangkapan yang di lakukan Vaper kali ini berhasil mengamankan barang bukti uang yang diberikan korban kepada pelaku sebagai uang tebusan, pada kasus ini pelaku akan diancam dengan pasal 368 KUHP yaitu tentang pemerasan News analisa.
0 komentar:
Posting Komentar