News analisa - Polrestabes Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang polisi gadungan yang telah sering menipu.
Polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan tersebut bernama Mayor Alzailani, dansaat diamankan, kami telah mengamankan barang bukti yang dimiliki oleh tersangka yaitu sebuah pistol Airsoft gun dan sebuah lencana penyidik polisi yang digunakan untuk melakukan penipuan terhadap korbannya.
Tersangka Mayor Alzailani saat memberikan keterangannya mengatakan selama 1 tahun sudah ada 14 orang yang sudah menjadi korbannya, dan hal tersebut di terangkan nya di halaman gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pistol yang digunakan di beli dari kenalannya di Kediri seharga 2,5 Juta rupiah, dan lencananya tersebut dibeli dari Wonokromo.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan tersangka tidak melakukan perampokan, hanya melakukan penipuan terhadap korbannya.
Berikut ini adalah hasil dari aksi tipu Mayor Alzailani, Sebuah Honda Beat di Karangasem, Vario di Driyorejo Gresik, Ninja 250 CC di singosari, 250CC di Rungkut Lor, Gresik Ninja 250 CC.
Pada kasus ini pihak kepolisian Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 3 pelaku yang merupakan penadah motor hasil penipuan yang dilakukan oleh Mayor Alzailani, ketiga pelaku tersebut berinisial AJI (33) DR(34) dan SH(24) dan 1 lagi MK masih DPO.
Tersangka menjual barang curian tersebut dengan harga yang murah dari 5 juta hingga 20 juta perunitnya, ucap Leonar News analisa.
0 komentar:
Posting Komentar