News- Analisa - Jakarta Beberapa waktu yang lalu, dihebohkannya dengan adanya penjaringan mengenai e-KTP Palsu yang telah digandakan, dimana ditemukannya dus yang berisikan sejumlah KTP Palsu, NPWP, Kartu ATM serta buku Tabungan.Diketahui Barang tersebut telah diselundupkan dari negara Kaboja menuju Jakarta, dan hal ini juga telah dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Awalnya Pihak kepolisian masih mengusut kasus tersebut karena diduga ada praktik kejahatan cyber ataupun adanya pengandaan data dalam melakukan Pencoblosan Pilkada nanti.
Namun setelah ditelusur ternyata motif dibalik dari penyeludupan terseut adalah motif bisnis ekonomi.
Dari data yang dihimpun setidaknya ada sebanyak 36 e-KTP Palsu,dan 32 Kartu NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) yang berhasil diselundupkan melalui Jasa Pengiriman fedEX.
Heru Pambudi selaku Dirjen bea Cukai mengatakan bahwa dirinya bersama dengan Polri serta Pihak Kementerian dalam Negeri telah menginvestigasi diduga telah adanya praktik kejahatan dalam bisnis ekonomi di Indonesia.
"Disini kita informasikan dengan data e-KTp dan juga NPWP yang sama tersebut. Maka besar kemungkinan peluang dalam melakukan pembukaan rekening di suatu bank. Dan bila dianalis makadapat dilihat dari rekening tersebut ada unsur untuk menjalankan yang namanya praktik illegal ekonomi". Ungkap Heru di Kantornya, Jakarta pada Jumat(10/02/2017)
Nah Lalu mengapa bisa dikatakan sebagai suatu tindak kejahatan illegal?
Perlu diketahui bahwa dengan adanya pembuatan rekening dengan menggunakan e-KTP Palsu maka rekening tersebut nantinya akan menampung uang hasi dari kegiantan prostitusi, judi online serta tindakan kejahatan lainnya, dikarenakan untuk saat ini administrasi dari yang namanya pembukaan rekening baru sudah wajib memerlukan setidaknya NPWP sedangkan ila hanya bermodalkan KTP saja saat ini tidak bisa.
Mengaitkan kembali tentang penemuan yang telah diamankan tersebut, Heru juga mengatakan dari 36 KTP itu adalah Palsu yakni 19 KTP didapati memiliki foto yang berbeda-beda kemudian untuk sisa lainnya 17 KTP adalah dengan foto yang sama.
Dari hasil Penemuan itu diketahui bahwa untuk Pengirimnya sendiri bernama Robin dari Phnom Phen - Kamboja, dan ditujukan alamatnya untuk Seseorang yang bernama Leo di Jakarta. Dan untuk Penyelidikan tentang siapa pelakunya saat ini masih sedang diinvestigasi lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar