News Analisa - Tim penyidik dari subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya akan segera menaikan status kasus Video pornografi
perbincangan antara Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab dan
Firza Husein yang telah banyak beredar di dunia maya dari tingkat penyelidikan
ke tingkat penyidikan.
"Di dalam kasus video pornografri di jejaring sosial
Whatsapp itu sudah ditingkatkan ke dalam proses penyidikan tadi malam",
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agro Yuwono, Rabu ( 1/2/17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan bahwa
peningkatan dari status penyelidikan ke status penyidikan setelah penyidik
melakukan gelar perkara pada Selasa ( 31/1/17 ) malam.
Dirinya juga mengatakan, surat pemberitahuan akan dimulainya
penyidikan ( SPDP ) akan segera dikeluarkan. meski didalam kasus video ini
sudah dinaikan, dirinya juga mengatakan belum ada tersangka didalam kasus ini.
"Belum ( adanya tersangka ), kami masih harus
mengumpulkan bukti bukti untuk memperkuatnya", ujar Agro.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya
Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan konten video tersebut yang beredar
di Internet sejak sabtu ( 28/1/17 ) lalu ke Mapolda Metro Jaya.
Agro juga memastikan,pihaknya akan segera menyelidiki konten
konten tersebut. Agro menyatakan dalam waktu yang dekat, pihaknya akan
memanggil ahli forensik digital dan foresnik biologi untuk segera memeriksa
keaslian dari Video pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (
FPI ) dengan Firza Husein tersebut dan akan menjerat mereka yang benar benar
terlibat.
"Kami akan segera memeriksa semua yang ada di dalam
konten Video tersebut. didalam konten itu ada siapa, orang orang nya akan kami
periksa semuanya", ujar Agro, Senin ( 30/1/17).(News Analisa)
0 komentar:
Posting Komentar