News Analisa -- Salah Satu otorisasi pihak Korea Utara dan juga Malaysia kini sedang tengah terlibat hubungan diplomatik perihal mengenai Jenazah dari Kim Jong Nam yang merupakan kakak tiri dari Kim Jong Un yang kini tengah akan dilakukan pengotopsian.
Ketegangan itu disuarakan berhubung Pihak Malaysia akan melakukan tindak Otopsi terhadap Kim Jong Nam sedangkan pihak Korut tidak mengizinkan, Sehubungan dengan itu Pihak Malaysia mengatakan Kepada Korut untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara Malaysia.
"Mungkin Korea Utara Berpikir ini merupkan tindak diluar batas atau tidak setuju, namun ini semua merupaan aturan hukum kami di Malaysia. Apabila sesuatu terjadi pada negara Kami maka yang harus dilakukan adalah ditindak sesuai dengan proses hukum di negara tersebut bukan malah sesuai hukum mereka." tegas Datuk Seri S Subramaniam selaku Menteri kesehatan Malaysia, Sabtu (18/02/2017)
Kang Chol yang merupakan salah satu perwakilan Dubes Korut yang ada di Malaysia menuding Bahwa pihak Malaysia telah menutup ssesuatu dan sengaja untuk menolak menyerahkan jenazah dari Kim Jong Nam. Pihak Terkait Korea Utara juga telah menyampaikan kepada Malaysia untuk tidak mengadakan yang namanya otopsi terhadap tubuh Jong Nam.
Tidak Digubrish oleh Pihak Malaysia, maka hal ini membuat Dubes korut menjadi geram dan mengatakan Malaysia dengan sengaja menutupi kemungkinan yang ada dan mencoba bersengkongkol dengan pihak lain untuk menjatuhkan Korea Utara.
dan mendengar hal itu, tentunya Pihak Malaysia tidak tinggal diam saja. Melalui Kepala Kepolisian
Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, beliau mengatakan untul menaati hukum yang berlaku serta pastinya juga menyangkal atas tudingan yang dikontarkan tersebut dengan dalil sengaja menunda penyerahan Jenazah.
Apabila Pihak Korea utara Tidak merasa senang dengan aturan hukum yang telah ditetapkan maka boleh silahkan berkonsultasi dengan penasehat hukum.
Diluar dari itu Dubes kang menyatakan bahwa mereka tidak akan menerima begitu saja hasil apapun yang telah dikeluarkan oleh pihak Malaysia nantinya, Dirinya meminta agar Jenasah segera dapat dipulangkan ke Negara asal. Bila tidak segera maka, pihak Korea utara akan membawa masalah tersebut keranah Mahkamah Internasional.
0 komentar:
Posting Komentar