News analisa - Hampir 6000 situs penyebar hoax telah di blokir pihak kementerian komunikasi dan informatika karena telah melakukan penyebaran berita hoax dan juga SARA.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Dirjen Aplikasi Informatika Keminfo Semuel Abrijani mengatakan situs yang diblokir adalah Pornografi, Berita Hoax, pengumbar kebencian, perjudian penipuan dan juga radikalisme.
Pada bulan Juli pemerintah telah memblokir 5000-6000 lebih situs yang bertentangan, dan dari pantauan yang kami lakukan, pada bulan Januari terdapat 5000 situs yang kami blokir karena menebar kebencian atau berita hoax, bulan Februari mulai menurun begitu juga dengan bulan Maret, namun pada bulan April dan Mei kembali meningkat kembali berita hoax dan juga penebar kebencian, berita tersebut muncul bersama dengan isu yang sedang hangat.
Samuel mengatakan tiap hari ada saja situs yang terblokir, setelah terblokir akan di publikasikan, kemudian pihak Kominfo melakukan konsultasi dan kemudian di lakukan patroli News analisa.
0 komentar:
Posting Komentar